BPJS dan Bank NTT Mbay Menjaring Pekerja Rentan Perlindungan Sosial


MBAY - Di sebuah aula sederhana di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Rabu (20/8/2025), puluhan pekerja sektor informal berjejer rapi menunggu giliran menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dan buku tabungan Bank NTT. Sebuah langkah kecil, tapi diyakini menjadi tonggak penting dalam memperluas perlindungan sosial dan akses keuangan bagi pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus membuka langsung peluncuran program ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai mandat konstitusi. “Negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat. Ini bentuk penghormatan terhadap martabat kemanusiaan,” ujar Donatus, merujuk Pasal 34 UUD 1945.

Pernyataan sang bupati bukan tanpa alasan. Data menunjukkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di NTT masih jauh dari target. Hingga 2024, baru 40,4 persen pekerja atau sekitar 668 ribu orang yang terlindungi. Padahal, target tahun 2025 mencapai 64,82 persen atau 1,05 juta pekerja. “Butuh kerja keras dan komitmen bersama untuk mengejar target itu,” kata Donatus.

Di Kabupaten Nagekeo sendiri, tahun ini pemerintah menyiapkan 9.069 kartu BPJS Ketenagakerjaan, ditambah dukungan desa sebanyak 800 penerima. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Nagekeo, Petrus Aurelius Asan, menambahkan, “Ke depan desa akan menetapkan tambahan 100 peserta sehingga total menjadi 9.700 pekerja terlindungi.” terangnya.

Bagi pekerja sektor informal yang rentan, manfaat program ini bukan sekadar selembar kartu. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ende, Galih A. Raharjo, merinci bahwa hingga 30 Juni 2025, klaim yang dibayarkan di Kabupaten Nagekeo mencapai Rp23,1 miliar, dinikmati oleh 1.522 orang penerima manfaat.

“BPJS hadir untuk melindungi pekerja agar sejahtera, baik saat masih bekerja maupun setelah tidak lagi bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Bank NTT mengambil peran dengan membuka rekening tabungan bagi setiap penerima kartu. Pemimpin Bank NTT Cabang Mbay, Petrus Soba Lewar, menyebut kebijakan itu sebagai upaya mendorong inklusi keuangan.

“Selain menerima manfaat BPJS, rekening tabungan bisa dipakai menabung atau transaksi lain. Ini kesempatan agar pekerja rentan lebih terhubung dengan sistem keuangan formal,” katanya.

Turut hadir dalam acara itu Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Nagekeo, para Camat, Lurah, Kepala Desa, Staf Dinas Nakertrans, Bank NTT Cabang Mbay, penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Desa Aeramo, Desa Marapokot, Kelurahan Lape, Kelurahan Danga dan Kelurahan Mbay Satu.

Usai seremoni, ratusan pekerja dari Desa Aeramo, Marapokot, hingga Kelurahan Mbay Satu membawa pulang dua benda baru: kartu perlindungan sosial dan buku tabungan. Simbol harapan baru bahwa kerja keras mereka kini lebih terlindungi.

Posting Komentar

Komentar Anda .....

Lebih baru Lebih lama
papillonnews

نموذج الاتصال