KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong transformasi tata kelola Bank NTT secara menyeluruh. Masa lalu yang boros-boros cukup sudah.
Demikian di sampaikan dalam pertemuan dengan jajaran Komisaris dan Direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT di Kantor Pusat Bank NTT, Jalan W.J. Lalamentik, Kupang, Kamis (6/11/2025).
Semenjak dilantik sebagai Gubernur NTT, dirinya baru pertama kali berkunjung di kantor Bank NTT. Melki katanya, program Bank NTT harus sejalan dengan pemerintah sebagai pemegang saham.
"Program Bank NTT harus sejalan dan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota. Ini di sepakati dan harus terdokumentasi antara para pemegang saham dan pengurus baru ,” ucapnya di lansir laman NTT Pride.
Ia juga mendorong pengurus baru Bank NTT untuk berani melakukan perubahan pola lama dan revolusi tata kelola untuk kemajuan bank daerah tersebut.
"Masa lalu yang buruk cukup sudah, yang boros-boros cukup sudah. Perubahan itu memang tidak mudah dan nyaman. Kalau tetap di zona nyaman. Kita akan ketinggalan. Bank NTT harus di kelola dengan benar menjadi yang efisien dan optimal,” ujarnya.
Lebih dari 60 persen masyarakat kita hidup di sektor pertanian, peternakan dan perkebunan. "Kalau Bank NTT serius masuk ke sektor ini, saya yakin pertumbuhan ekonomi NTT bisa tetap stabil di atas 5 persen,” tandas Melki.
Selain itu, Gubernur juga menekankan bahwa perubahan yang dilakukan di Bank NTT akan memberi manfaat langsung bagi semua pihak, terutama pegawai dan masyarakat.
“Kalau Bank NTT sehat, yang pertama menikmati hasilnya adalah pegawai Bank NTT sendiri. Jadikan Bank ini lebih dekat dengan hati rakyat, lebih hadir dalam kehidupan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa pertemuan tersebut menjadi awal dari komunikasi berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi NTT dan jajaran baru Bank NTT.
“Ini pertemuan pertama, bukan yang terakhir. Para senior yang sudah purna tugas akan tetap menjadi bagian penting untuk membantu pembangunan NTT di tempat lain,” pungkasnya.
.jpg)